Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi di Jogja

Harus Baca

Foto: Ilustrasi )

KORANBOGOR.com,SEMARANG-Seorang warga Kota Semarang,Jawa Tengah (Jateng) meninggal dunia diduga karena dikeroyok oleh oknum Polisi.Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Keluarga korban mendatangi Mapolda Jateng pada Jumat (10/1) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaporan itu rampung sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu kondisi Mapolda Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sedang mati lampu.Pelaporan keluarga korban bernama Darso (43) telah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor Laporan Polisi LP/B/3/I/2025/SPKT/Polda Jawa Tengah.

Korban Darso, warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, meregang nyawa diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian dan dugaan pidana menyebabkan maut,” kata kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor.

Penyebab kematian itu dilaporkan sesuai dengan Pasal 355 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 170 ayat 2, dan ayat 3 yang diduga dilakukan oleh oknum dari Polresta Yogyakarta berinisial I.

Antoni menjelaskan insiden ini bermula ketika Darso pergi ke Yogyakarta dari Kota Semarang menggunakan mobil rental tanpa pamit kepada keluarganya pada Juli 2024. Ketika itu korban terlibat kecelakaan.

“Korban ini menyetir, menabrak orang, kemudian sempat bertanggung jawab. Sudah dibawa ke klinik, tetapi mungkin karena tidak punya uang, jadi meninggalkan KTP lalu pulang ke Semarang,” tuturnya.

Korban yang tak punya uang kebingungan hingga mencari pekerjaan di Jakarta.Dua bulan di ibu kota tak membuahkan hasil, korban pulang ke Semarang. Baru sepekan di Semarang, korban didatangi anggota kepolisian pada 21 September 2024.

Pagi itu, sekitar pukul 06.00 WIB, istri Darso bernama Poniyem (42) yang menyambut merasa tak curiga. Dia memanggil suaminya yang baru bangun tidur itu untuk menemui tamu berjumlah tiga orang tersebut.

“Istri memanggil korban, korban keluar menemui anggota itu. Istri korban masuk, tetapi pas keluar rumah lagi korban sudah tidak ada. Korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, dan tanpa surat apa pun,” kata Antoni.

Dua jam berselang, tiga polisi mendatangi rumah korban bersama Ketua RT setempat yang membawa kabar bahwa Darso sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang.

Darso terkapar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga tiga hari mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) dan masuk ruang perawatan tiga hari. Baru dua hari di rumah, korban meninggal dunia.

“Menurut istri korban ada luka lebam di wajah. Kemudian korban bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Korban cerita kepada adiknya, dia dipukuli di sekitar perut,” kata Antoni.

Sebelum meninggal, korban mengatakan tidak terima, meminta keadilan setelah dihajar, dipukuli oleh oknum polisi yang berjumlah tiga sampai enam orang tersebut.

“Keluarga ini nerimo (menerima, red), ketika korban meninggal dunia, dikabarkan begitu saja. Pemukulannya di Semarang, 21 September 2024. Meninggalnya 29 September 2024,” katanya.

Antoni menjelaskan keluarga korban baru melaporkan para pelaku ke Polda Jateng karena sebelumnya banyak pihak yang menawari jasa mediasi. Keluarga pun sempat melakukan mediasi dengan pelaku.

Namun, karena mediasi tak berujung baik, keluarga memutuskan melaporkan pelaku ke Polda Jateng. Keluarga sempat ditawari uang puluhan juta.

“Setelah kami melakukan investigasi, korban hanya dapat Rp 25 juta. Itu pun karena ketidaktahuan, diterima. Awalnya Rp 5 juta ditolak, kemudian Rp 25 juta itu diterima. Yang Rp 25 juta itu diberikan kepada adiknya kemudian minta dikembalikan,” kata Antoni.

Pihaknya belum tahu makna uang tersebut. Hanya saja, pihak keluarga menganggapnya sebagai uang duka. Namun, uang yang sampai sekarang masih utuh tersebut akan dikembalikan kepada pelaku.

Poniyem, istri korban dengan nada lirih mengenang detik-detik sebelum sang suami pergi untuk selama-lamanya. Saat di IGD RS Permata Medika, korban dalam kondisi sesak napas.”Tidak ngomong apa-apa soal kejadiannya, tetapi, setelah oknumnya itu pergi baru bilang kalau habis dipukuli sama yang jemput,” tuturnya.

Korban merupakan seorang ayah dua anak yang bekerja serabutan. Poniyem menuntut pelaku yang dilaporkan ke Polda Jateng itu bisa diadili.

“Minta diadili seadil-adilnya, minta pelaku dihukum,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo : Selamat Hari PERS Nasional Ke-79

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ucapan selamat diberikan.Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh insan pers Tanah Air dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79. Dalam...

Berita Terkait