KPK : Demi Tilep Dana CSR BI Gunakan Foto Rumah Warga Miskin

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Modus dalam kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pejabat menunjuk yayasan untuk membantu kebutuhan masyarakat.

“Misalnya untuk perbaikan rutilahu, rumah tidak layak huni sekian unit. Buat dana pendidikan berikan kepada anak-anak yang tidak mampu brprestasi misalkan seperti itu berupa beasiswa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1).

Asep mengatakan, CSR sejatinya bisa digunakan untuk membantu masyarakat melanjutkan sekolah sampai membangun rumah. Namun, KPK menemukan kejanggalan atas laporan penyaluran dana tersebut.

Salah satunya yakni adanya rumah yang sama dalam beberapa pengajuan dana CSR. Pembedanya, kata Asep, cuma angel foto hunian tersebut.

“Jadi, difoto dari beberapa angel, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban,” ujar Asep.

Selain itu, ada juga dokumentasi yang tidak disertakan tanggal. Sejumlah foto yang ditemukan KPK malah memperlihatkan banner yang sama.

“Ada beberapa seperti itu, tapi, dilakukan misalnya digunakan belakangnya banner-nya tidak dikasih tanggal,” ucap Asep.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI.Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dittipidum Bareskrim Polri : 93 SHM Terkait Kasus Pagar Laut Di Bekasi Palsu

Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),Nusron Wahid ) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan modus...

Berita Terkait