KPK Didesak Periksa 3 Anggota DPR RI Asal Lampung Terkait Kasus CSR Bank Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah.

Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung mendesak KPK memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 3 anggota DPR-RI periode 2019-2024 asal Lampung.

Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in mengatakan, ketiganya merupakan Anggota Komisi XI saat itu. Yaitu Ela Siti Nuryamah yang saat ini terpilih sebagai Bupati Lampung Timur,  kemudian Marwan Cik asan dan Ahmad Junaidi Auly yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029

“Kami mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus itu dan memanggil serta melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPR RI asal Lampung, “kata Indra Musta’in, dikutip media, Jumat 24 Januari 2025.

Indra menjelaskan, tentunya pemeriksaan harus dilakukan terhadap seluruh Anggota Komisi XI, termasuk yang berasal dari Lampung.

“Sebagai wakil dari masyarakat Lampung kami perlu bukti, apakah ketiganya anggota DPR RI itu terlibat atau tidak dalam kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jerry Massie : Presiden Prabowo Diminta agar Mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah

Foto: Jampidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: Puspenkum) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Istilah “memberantas korupsi sembari korupsi” diduga dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)...

Berita Terkait