Beranda Hukum & Politik Kabid Propam Polda Metro Jaya : AKBP Bintoro Resmi Ditahan Polda Metroa...

Kabid Propam Polda Metro Jaya : AKBP Bintoro Resmi Ditahan Polda Metroa Jaya

0
41

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan bos Prodia senilai Rp 20 miliar, dengan iming-iming menghentikan penyidikan kasus pembunuhan yang menjerat anak bos Prodia, yaitu Arif Nugroho alias Bastian (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menyampaikan, AKBP Bintoro saat ini ditahan di Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Metro Jaya (PMJ) untuk keperluan pemeriksaan.

“Sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” kata Radjo saat dihubungi, Senin (27/1/2025).

Radjo menjelaskan, penahanan ini bersifat sementara untuk mendalami dugaan kasus tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan hasil pemeriksaan sementara dan apakah AKBP Bintoro akan menjalani penempatan khusus (patsus).

“Kami sudah tangani dari Sabtu kemarin,” tambah Radjo.

Di sisi lain, AKBP Bintoro yang telah ditahan membantah keras tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan yang dilayangkan oleh salah satu tersangka, Arif Nugroho, adalah fitnah.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” ujar Bintoro kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1/2025)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini