Kejagung Tegaskan Tak Ada Jejak Keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir Di Kasus Pertamina

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta adanya keterlibatan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro) Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.

“Nggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan. “Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?” kata Harli.

Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick, maupun Boy.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

TMMD Ke-129 Tuntaskan Pembukaan Lahan 1 Hektar, Siap Ditanami untuk Perkuat Ketahanan Pangan Kampung Sesor

KORANBOGOR.com,SORONG SELATAN-Upaya memperkuat ketahanan pangan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 TA 2026 terus menunjukkan hasil yang...

Berita Terkait