Tim Penyidik KPK Panggil Bekas Bos Petral

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral, Bambang Irianto (BI), Senin (10/3/2025) terkait kasus mafia migas.

Dia sudah menjadi tersangka dalam kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Dalam kasus mafia migas, Bambang disebut KPK merupakan VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2012), Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2012-2015. Yang bersangkutan pun telah memenuhi agenda panggilan kali ini.

Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima suap sekitar US$ 2,9 juta dari Kernel Oil yang berkedudukan di Singapura selama periode 2010-2013. Suap itu diduga karena Bambang telah membantu Kernel Oil untuk berdagang produk kilang dan minyak mentah dengan PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Uang suap itu diduga ditampung Bambang di Siam Group Holding Ltd, perusahaan cangkang yang didirikannya di negara surga pajak, British Virgin Island. Dalam melancarkan aksinya, Bambang bersama-sama petinggi PES lainnya diduga menggunakan perusahaan minyak nasional Uni Emirates Arab, Emirates National Oil Company (ENOC) sebagai kamuflase untuk memuluskan perdagangan minyak mentah antara PES dengan Kernel Oil.

Dalam kasus mafia migas, nama ENOC disalahgunakan Bambang lantaran adanya persyaratan perdagangan minyak mentah dan BBM yang dilakukan Pertamina dan anak usahanya mengutamakan pembelian langsung ke sumber-sumber utama dengan urutan prioritas: NOC (National Oil Company), refiner/producer, dan potential seller/buyer.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait