

KORANBOGOR.com,TIMIKAÂ -Dalam rangka mewujudkan keamanan wilayah khususnya di area Obvitnas agar tetap kondusif, personel Koramil 1710-03/Kuala Kencana dipimpin Serma H. Butar Butar bersama Polres Mimika dan PT. Freeport Indonesia menggelar penertiban pendulang liar di Area Mile 39 Distrik Kuala Kencana, Kab. Mimika, Selasa (25/03/2025).
“Di lokasi, tim melakukan penertiban langsung dimana penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mendulang dari cairan kimia limbah. Selain itu, lokasi pendulangan liar tersebut sangat berbahaya karena berada di sepanjang jalur sungai yang sewaktu-waktu bisa banjir saat hujan turun,” ungkap Serma Butar Butar.
Lebih lanjut Babinsa Kp. Pigapu tersebut menambahkan bahwa, penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang bersebrangan. “Kami melakukan pendekatan secara humanis agar masyarakat pendulang dapat menerima serta untuk menjaga faktor keselamatan,” pungkasnya. (*)