ASDP : Mudik Terjangkau , Terapkan Diskon Tarif Hingga 36 Persen Di Merak

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA- ASDP terapkan Kebijakan Tarif Satu Harga atau single tariff pada layanan kapal express di lintasan Merak–Bakauheni dengan Diskon Tarif hingga 36 persen untuk kendaraan penumpang.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk layanan ASDP kepada masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik yang lebih terjangkau. 

Penerapan tarif reguler pada layanan ekspres ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni. 

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau,” ungkap Direktur Utama ASDP, Heru Widodo.

“Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” lanjut Heru.

Adapun penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

“Selama periode pemberlakuan single tariff, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan,” tegas Heru. 

“Namun demikian, pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” tambahnya menjelaskan.

Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

Sementara itu untuk membuat perjalanan lebih lancar dan nyaman, termasuk agar menghindari antrean panjang, ASDP menekankan pentingnya perencanaan perjalanan bagi pemudik.

“Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa sekitar 82 persen pengguna jasa tidak melakukan check-in sesuai jadwal dan sekitar 85 hingga 90 persen membeli tiket mendekati waktu keberangkatan,” ujar Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin.

“Hal ini tentu berdampak pada kepadatan di pelabuhan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli tiket sejak jauh hari dan mengikuti jadwal keberangkatan yang tertera,” tambahnya.

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tiket ferry kini hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy. 

Tiket dapat dipesan mulai H-60 hingga H-1 sebelum keberangkatan, sehingga pengguna jasa dapat lebih terencana dalam perjalanan mereka. 

Selain itu, pemudik juga diwajibkan untuk check-in sesuai jadwal guna menghindari kepadatan yang tidak perlu di area pelabuhan.

“Dengan penerapan sistem tiket online dan kepatuhan terhadap jadwal keberangkatan, kami berharap perjalanan mudik tahun ini lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutur Shelvy lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ditjen Imigrasi : Penginapan Wajib Laporkan Orang Asing yang Bermalam Melalui Aplikasi APOA

KORANBOGOR.com-Guna mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghadirkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Dengan...

Berita Terkait