Pramono Anung : Pasukan Oranye Cukup Berijazah SD

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta  Pramono Anung menetapkan syarat akademik petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau Pasukan Oranye Jakarta hanya perlu minimal mengenyam pendidikan minimal sekolah dasar (SD).

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan surat perubahan syarat rekrutmen petugas PPSU dari semula minimal lulusan SMA menjadi SD.

Pramono sempat menyampaikan bahwa perubahan syarat itu akan tertuang dalam peraturan gubernur atau pergub.

“PPSU yang tadinya syaratnya SLTA saya sudah tandatangani SD saja cukup, yang penting bisa baca tulis,” kata Pramono di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Senin (24/3).

Ia menjelaskan perubahan syarat ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin bekerja sebagai pasukan oranye.

“Karena yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi,” ucap politisi PDIP itu.

Selain itu, Pramono juga menjanjikan kemudahan bagi para petugas PPSU dengan tidak melakukan evaluasi tiap tahun.

Namun, Pramono meminta pasukan oranye tetap semangat dalam bekerja. Ia mengingatkan akan selalu ada konsekuensi jika pasukan oranye bermalas-malasan dalam bekerja.

“Yang tidak semangat bekerja, tidak rajin bekerja sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang diajukan kepada saudara maka ada konsekuensinya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ditjen Imigrasi : Penginapan Wajib Laporkan Orang Asing yang Bermalam Melalui Aplikasi APOA

KORANBOGOR.com-Guna mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghadirkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Dengan...

Berita Terkait