Aset Diplomatik Mau Disita,Yusril Protes Terkait Kasus Navayo Di Perancis

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah Indonesia protes kepada Pemerintah  Prancis soal penyitaan aset milik negara Indonesia di Paris terkait kasus dengan Navayo. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan alasan pihaknya protes terkait kasus tersebut, lantaran pihak  Pengadilan Prancis tidak pernah memanggil pihak Indonesia namun langsung menyita aset diplomatik.

“Kami sangat memerhatikan keputusan ini, karena pengadilan Prancis menetapkan penyitaan terhadap aset-aset diplomatik tanpa memanggil Pemerintah Indonesia sebagai pihak dalam persidangan,” tutur Yusril di Jakarta, Kamis (26/3/2025).

Menurut Yusril, hal itu bertentangan dengan asas-asas praktik pengadilan internasional, di mana semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara seharusnya turut diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sebelum putusan dijatuhkan. 

“Kelalaian terhadap prinsip ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas pengadilan Prancis dalam menangani permohonan yang diajukan oleh Navayo Internasional,” katanya. Yusril juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita merupakan objek diplomatik yang seharusnya dilindungi oleh Konvensi Wina. 

“Aset diplomatik suatu negara di luar negeri tidak boleh disita oleh pihak swasta. Jika penyitaan ini tetap dikabulkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi hubungan diplomatik internasional,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dewan PERS Hormati Proses Hukum soal Penetapan Tersangka Direktur Jak TV

Foto: Kapuspenkum Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025 ) KORANBOGOR.com,JAKARTA-Dewan...

Berita Terkait