KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut penyidik Koprs Bhayangkara sebenarnya punya perangkat lengkap untuk mengungkap kasus teror ke kantor Tempo.
Dia berkata demikian demi menanggapi kemungkinan Bareskrim Polri bisa mengungkap teror ke Tempo sebelum Idulfitri 1446 Hijriah.
“Soal sulit atau gampang saya tidak tahu, tetapi dengan perangkat kepolisian yang sangat lengkap, mulai dari intelijen maupun peralatan, logikanya bisa segera terungkap,” kata dia melalui layanan pesan, Rabu (26/3).
Namun, kata Bambang, praktik yang terjadi selama ini ialah polisi terkesan enggan menuntaskan kasus teror ke aktivis kritis, apalagi media yang tajam ke pemerintah seperti Tempo.
“Problemnya selama ini kepolisian seolah enggan untuk menuntaskannya, karena kasus-kasus teror, intimidasi ke pers maupun suara-suara kritis ke pemerintah selama ini tak pernah terungkap, baik aktor pelaksana, apalagi otak pelaku,” kata dia.
Bambang mengatakan dampak negatif bakal diterima kepolisian andai tidak serius dalam mengungkap kasus Teror Kapala Babike Tempo dan aktivis bersuara kritis.
Masyarakat, kata dia, bisa saja menganggap polisi gagal mengahdirkan rasa nyaman dalam bersuara ke muka publik.
“Dampaknya makin mengonfirmasi bahwa kepolisian saat ini gagal menciptakan rasa aman bagi masyarakat sesuai tupoksi yang diberikan negara,” katanya.
Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan.
Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (23/3).
Dia menjelaskan saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” kata dia.