Kemendikdasmen Resmi Umumkan Kembali Ke Sistem Penjurusan IPA dan IPS Di Tingkat SMA Tahun 2025

Harus Baca

Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, Sabtu 12 April 2025. Pemerintah akan mengganti Kurikulum Merdeka dengan sistem penjurusan SMA (IPA, IPS, Bahasa) demi mendukung Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai acuan seleksi masuk perguruan tinggi mulai 2025)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2025 mendatang. Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memberikan kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas disiplin.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) lalu.

TKA dirancang sebagai alat ukur yang lebih spesifik terhadap kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. Dalam pelaksanaannya, siswa dari semua jurusan tetap mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, lalu memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing.

  1.    Siswa IPA dapat memilih tambahan tes seperti Fisika, Kimia, atau Biologi.
  2.    Siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.
  3.    Jurusan Bahasa bisa memilih ujian Bahasa Asing, Sastra, dan mata pelajaran terkait.

Kebijakan penjurusan akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) mulai November 2025.

Menggantikan Kurikulum Merdeka

Sistem penjurusan yang kembali diaktifkan secara resmi akan menggantikan Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya memungkinkan siswa menyusun mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat tanpa terikat jurusan. Kurikulum Merdeka dinilai memberikan keleluasaan, namun dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, dibutuhkan pendekatan yang lebih terstandar.

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ujar Mu’ti.

Alat Tes yang Terstandar dan Valid

TKA juga diharapkan menjadi alat seleksi individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menyaring calon mahasiswa baru. Diharapkan, nilai TKA dapat merefleksikan potensi akademik calon mahasiswa secara lebih akurat sesuai bidang studi yang mereka pilih. Penjurusan SMA yang lebih spesifik pada 2025 diharapkan dapat membantu siswa yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala Bakamla RI Panen Kacang Tanah di Karangasem Bali

KORANBOGOR.com,BALI-Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melaksanakan panen kacang tanah di...

Berita Terkait