Kronologi Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Hendak Tangkap Pelaku Penganiayaan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tiga mobil polisi dibakar massa saat hendak menangkap pelaku penganiayaan pada Jumat (18/4) Kasatreskrim Polres Metro Kota Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengungkapkan pembakaran terjadi di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok saat petugas akan menangkap ketua ormas, tersangka kasus penganiayaan.

Petugas juga sempat mendapat perlawanan ketika mencoba menangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya.  Menurut Bambang, tindakan petugas yang ingin melakukan penangkapan itu memicu kemarahan massa. Polisi menduga massa yang bertindak sewenang-wenang itu memiliki hubungan patron client dengan pelaku.

“(Pelaku) Ketua ormas daerah situ ya, juga mungkin dia tuh seperti apa ya, kalau di antropologi kayak patron klien gitu ya, hubungannya dengan warga sekitar,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap karena dua tuduhan. Pertama, Pasal 351 dan 335 KUHP atas dugaan penganiayaan. Kedua, terkait UU Darurat senjata api.

Peristiwa yang melibatkan pelaku terjadi pada 23 Desember 2024. Saat itu, pelaku mengklaim sebidang tanah yang hendak dibangun oleh perusahaan adalah miliknya.

Belakangan diketahui, berdasarkan keterangan polisi, pelaku telah mendirikan bangunan semi permanen di lokasi tersebut. 

Namun, saat pelaku dimintai bukti kepemilikan lahan, dirinya tak bisa menunjukkan.

Selanjutnya saat perusahaan ingin membangun pagar untuk proyek di lahan tersebut, pelaku disebut sempat menodongkan pistol. Barang bukti itu sudah disita polisi pada 23 Desember 2024.

Atas kejadian itu pula, polisi sempat melayangkan pemanggilan terhadap pelaku. Namun, dari dua pemanggilan, dia tak hadir.

Polres Metro Kota Depok lalu mengerahkan 14 personel dengan empat mobil untuk menangkap pelaku. 

Petugas akhirnya berhasil membawa pelaku ke Mapolres. Namun, tiga mobil yang tertahan di sana menjadi sasaran amukan massa.

“Nah, tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga,” ungkap Bambang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polisi Tangkap 22 Anggota Ormas dan Karang Taruna Terkait Pungli di Jakarta Barat

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menangkap 22 orang yang diduga terlibat aksi pemalakan dan pungutan liar...

Berita Terkait