Foto: Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Anis Hidayah resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menggantikan Atnike Nova Sigiro yang kini menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM.
Rotasi jabatan ini merupakan hasil Sidang Paripurna Komnas HAM pada Rabu (7/5/2025), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Nomor: 07/PS.00/04/V/2025.
Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Henry Silka Innah, menyatakan bahwa sidang tersebut digelar untuk memilih pimpinan dan subkomisi Komnas HAM untuk masa jabmpg 2,5 tahun kedua periode 2022-2027.
Rotasi ini merujuk pada Pasal 22 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Komnas HAM Nomor 2 Tahun 2019, yang mengatur masa jabatan ketua dan wakil ketua selama 2,5 tahun dengan kemungkinan pemilihan kembali melalui sidang paripurna.
Posisi Wakil Ketua Eksternal kini dijabat oleh Putu Elvina, menggantikan Abdul Haris Semendawai, sedangkan Wakil Ketua Internal dipegang oleh Prabianto Mukti Wibowo, menggantikan Pramono Ubaid Tanthowi.
Susunan Pimpinan dan Subkomisi Komnas HAM yang Baru:
Pimpinan Komnas HAM:
- Ketua: Anis Hidayah
- Wakil Ketua Eksternal: Putu Elvina
- Wakil Ketua Internal sekaligus Komisioner Pengaduan: Prabianto Mukti Wibowo
Koordinator Subkomisi Komnas HAM:
- Subkomisi Pemajuan HAM: Atnike Nova Sigiro
- Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan: Abdul Haris Semendawai
- Komisioner Pengkajian dan Penelitian: Uli Parulian Sihombing
- Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi: Pramono Ubaid Tanthowi
- Komisioner Pemantauan: Saurlin Pandapotan Siagian
Rotasi ini diharapkan memperkuat kinerja Komnas HAM dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk periode yang tersisa.