Foto: Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang perkara Hasto Kristiyanto )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengaku tidak melihat secara langsung keterlibatan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dalam upaya perintangan penyidikan dugaan suap terkait kasus Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Jumat.
Dalam persidangan, tim penasihat hukum Hasto, Patra M Zen, mencecar Rossa mengenai tuduhan bahwa Hasto menghalang-halangi penyidikan di PTIK. Patra mempertanyakan apakah Rossa secara langsung menyaksikan Hasto memerintahkan atau melakukan perintangan tersebut.
“Pertanyaan saya, Bapak lihat enggak Pak Hasto menghalang-halangi di PTIK? Bapak lihat enggak Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK?” tanya Patra.
Rossa menjawab, “Ada orang yang menghalangi kami. Pada saat itu adalah mantan penyidik.”
Patra kemudian mempertegas, “Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?”
“Secara tidak langsung,” ujar Rossa.
Namun, saat didesak lebih lanjut oleh Patra mengenai bukti langsung keterlibatan Hasto, Rossa mengakui bahwa ia tidak melihat Hasto secara langsung melakukan perintangan. “Kami melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku, yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK,” jelas Rossa.
Patra kembali memastikan, “Saudara bilang yang merintangi adalah mantan penyidik KPK. Itu yang saudara lihat, kan?”
“Betul,” jawab Rossa.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, turut mengklarifikasi dengan menanyakan apakah ada perintah langsung dari Hasto untuk menghalangi penyidikan. Rossa dengan tegas menyatakan, “Perintah langsung tidak ada.”
Dengan demikian, Rossa memastikan tidak ada bukti langsung yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perintangan penyidikan di PTIK, sebagaimana dituduhkan.
Lebih detail kasus Harun Masiku
Prosedur penyidikan KPK
Lebih ringkas dan jelas