Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Penundaan Promosi Hakim Eko Aryanto ke Papua Barat

Harus Baca

Foto: Hakim Eko Aryanto )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Mahkamah Agung (MA) menunda promosi hakim Eko Aryanto, yang menangani kasus korupsi Harvey Moeis, menjadi hakim tinggi di Papua Barat. Eko saat ini sedang dalam pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial (KY).

“Saya rasa mutasi atau promosinya ditunda dulu, mengingat yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh KY. Pemindahan ke Papua akan mengurangi efisiensi pemeriksaan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Sahroni menilai promosi Eko dapat memicu persepsi negatif di masyarakat. “Publik akan menilai ini tidak etis, seorang yang tengah diusut kasus etik malah mendapat promosi,” tambahnya.

Ia menegaskan banyak hakim lain di MA yang bisa dipromosikan ke Papua Barat tanpa masalah etik. “Saya yakin masih banyak hakim yang tidak bermasalah. Saya minta MA meninjau ulang keputusan ini,” tegasnya.

Sementara itu, MA memutuskan memutasi Eko Aryanto ke Papua Barat karena kekurangan hakim di wilayah tersebut. Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan Eko lulus eksaminasi hakim tinggi dan mutasi ini murni untuk kebutuhan organisasi, bukan terkait kasus yang ditanganinya. “Di sana masih kekurangan hakim,” ujar Yanto, Senin (12/5/2025).

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, menambahkan bahwa mutasi 11 hakim, termasuk Eko, dilakukan untuk penyegaran organisasi. “Dalam rapat 9 Mei, mereka dimutasikan menjadi hakim tinggi di Indonesia timur,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BSI Maslahat Berikan Bantuan Paket Makanan Bergizi di Sragen,Dihadiri Istri Wakil Presiden RI

KORANBOGOR.com,SRAGEN-Dalam upaya mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda, melakukan peninjauan program pencegahan stunting...

Berita Terkait