Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Herri Swantoro, pada Kamis, 15 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi timah, impor gula, dan vonis lepas crude palm oil (CPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Herri, yang berinisial HS, diperiksa sebagai saksi. “Memeriksa saksi berinisial HS selaku Ketua Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta,” ujar Harli dalam keterangan resmi.
Selain Herri, Kejagung juga memeriksa lima saksi lainnya, yaitu:
- YY, ajudan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta;
- AS, sopir tersangka MS;
- WNR, Legal Permata Hijau Group;
- MBHHA, Legal Wilmar Group;
- LNR, Legal Musim Mas Group.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tambah Harli.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan JakTV;
- Marcella Santoso, pengacara;
- Junaedi Saibih, pengacara;
- M. Adhiya Muzakki, Ketua Cyber Army.
Modus operandi para tersangka melibatkan kerja sama antara Marcella, Junaedi, Tian, dan Adhiya untuk memengaruhi opini publik guna mencoreng citra Kejagung. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut dalam kasus ini.