Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hentikan Penyebaran Konten Inses di Media Sosial

Harus Baca

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.(Antara)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah atau menyebarkan konten terkait grup Facebook fantasi sedarah (inses). Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi tanggung jawab kepolisian untuk diselidiki secara tuntas.

“Setop, jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik. Supaya ruang siber menjadi lebih baik, kita saling mengingatkan untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Ade dalam keterangannya, Sabtu (17/5).

Ade juga mendorong masyarakat untuk aktif melakukan patroli siber di media sosial dan melaporkan langsung kepada pihak berwenang jika menemukan konten serupa, tanpa menyebarkannya secara masif. “Laporkan ke institusi terkait yang berwenang agar bisa ditangani secara tuntas,” tambahnya.

Menurutnya, penyebaran informasi semacam ini di media sosial dapat memicu keresahan di kalangan pembaca dan membuat ruang digital tidak terkendali. “Mungkin masyarakat berniat mengedukasi, tetapi justru kadang-kadang membuat resah,” jelas Ade.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melaporkan informasi yang meresahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Yang Adili Perkara Klienya Ke Komisi Yudisial

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara kliennya ke Komisi Yudisial (KY). Laporan itu memuat...

Berita Terkait