Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat 16 Mei 202 )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi berakhir. Dua pihak yang berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati penyelesaian melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta selambat-lambatnya 30 Agustus 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam negosiasi maraton pada Jumat malam, 16 Mei 2025, yang dimediasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan dituangkan dalam dokumen resmi bertajuk Kesepakatan Jakarta.
Latar Belakang Konflik
Hendry Ch Bangun terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung pada 27 September 2023, sedangkan Zulmansyah Sekedang dipilih melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024. Perselisihan kepemimpinan ini menyebabkan stagnasi di PWI, menghambat program kerja nasional selama hampir satu tahun.
Proses Negosiasi dan Kesepakatan
Negosiasi yang berlangsung selama empat jam berjalan alot namun penuh semangat persaudaraan. Dahlan Dahi menyebutkan bahwa kedua pihak konsisten pada prinsip masing-masing, tetapi kebesaran jiwa dan tanggung jawab terhadap pers Indonesia menjadi titik temu. “Keduanya bersahabat, dan negosiasi dimulai dari sana,” ujarnya. Proses ini diwarnai tawa lepas dan jabatan tangan, menandakan semangat rekonsiliasi.
Kesepakatan Jakarta, dokumen satu halaman yang ditandatangani menjelang tengah malam, menegaskan bahwa konflik akan diselesaikan dengan semangat persahabatan, saling menghormati, dan fokus pada masa depan. Dokumen ini juga menetapkan pembentukan panitia bersama untuk Kongres Persatuan, terdiri dari:
- Organizing Committee (OC): Tujuh orang, meliputi ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.
- Steering Committee (SC): Terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang untuk bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kedua pihak akan mengusulkan nama-nama pengurus OC dan SC. Selain itu, disepakati bahwa seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PWI. Hambatan administratif akibat konflik akan dihapuskan dengan semangat keikhlasan dan persaudaraan.
Pernyataan Kedua Pihak
Hendry Ch Bangun menekankan pentingnya persatuan untuk masa depan PWI. “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. PWI dengan 30.000 anggota di 39 provinsi dan 20.000 anggota bersertifikat ingin terus berkontribusi bagi bangsa,” katanya. Zulmansyah Sekedang menambahkan, “Ini sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, baik di pusat maupun daerah.”
Langkah ke Depan
Kedua pihak berkomitmen menyelesaikan isu-isu tertunda secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar. Kesepakatan ini diharapkan mengembalikan PWI pada jalur peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota, serta memperkuat peran organisasi dalam dunia jurnalistik Indonesia.
Dengan Kesepakatan Jakarta, PWI menunjukkan langkah konkret menuju rekonsiliasi dan persatuan, membuka lembaran baru bagi organisasi wartawan terbesar di Indonesia.