Kejagung Tetapkan Komisaris Sritex dan Dua Pejabat Bank sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kredit Rp 3,5 Triliun

Harus Baca

Foto: Konferensi pers pengumuman kasus korupsi pemberian kredit ke Sritex

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rezeki Isman Tbk (Sritex).

Mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris Utama Sritex), Zainuddin Mappa (Direktur Utama Bank DKI 2020), dan Dicky Syahbandinata (Pimpinan Divisi Korporasi dan Komisaris Komersial Bank BJB).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pinjaman yang diterima Sritex dari sejumlah bank, termasuk bank milik negara dan bank pemerintah daerah seperti Bank BJB dan Bank DKI.

Total kredit yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp 3.588.650.808.028,57, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188.

Penyidikan Kejagung menemukan adanya prosedur melawan hukum dalam pencairan kredit. Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata diduga memberikan kredit tanpa analisis memadai dan melanggar prosedur yang ditetapkan.

Sementara itu, Iwan Setiawan, yang saat itu menjabat Direktur Utama Sritex, diduga menyalahgunakan dana kredit untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif, bukan untuk modal kerja sebagaimana tujuan awal kredit.

“Pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex menyebabkan gagal bayar dan kerugian negara ratusan miliar rupiah,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5/2025).

Ketiga tersangka kini berstatus tersangka, dan Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi pelanggaran lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

BSI Maslahat Berikan Bantuan Paket Makanan Bergizi di Sragen,Dihadiri Istri Wakil Presiden RI

KORANBOGOR.com,SRAGEN-Dalam upaya mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda, melakukan peninjauan program pencegahan stunting...

Berita Terkait