PDI Perjuangan Laporkan Budi Arie Setiadi ke Bareskrim atas Dugaan Fitnah

Harus Baca

PDIP resmi melaporkan Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/250/V/2025/BARESKRIM dan terkait dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.

Kader PDIP, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa laporan ini merujuk pada Pasal 310 dan 311 KUHP, yang berkaitan dengan pernyataan Budi Arie soal aliran uang judi online. “Laporannya atas dugaan fitnah yang disampaikan oleh Terlapor, Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo,” ujar Wira kepada wartawan di Bareskrim.

Wira menegaskan bahwa laporan ini merupakan inisiatif kader PDIP yang merasa tersinggung dan sakit hati atas pernyataan Budi Arie. “Jangan seenaknya menuduh dan memfitnah sebagai pejabat,” tegasnya.

Selain ke polisi, PDIP juga mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa Budi Arie terkait pernyataan yang muncul dalam dakwaan persidangan. “Kami meminta Jaksa Agung untuk memanggil yang bersangkutan guna mempertanggungjawabkan aduan tersebut,” tutup Wira.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait