Ilustrasi
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan keprihatinan atas pembatalan keberangkatan calon jemaah haji furada ke Tanah Suci pada 2025. Pembatalan ini disebabkan oleh keputusan pemerintah Arab Saudi yang tidak menerbitkan visa haji furada tahun ini.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, mendesak pemerintah untuk menjamin pengembalian dana (refund) kepada calon jemaah yang telah membayar. Ia menegaskan bahwa pembatalan ini bukan kesalahan jemaah.
“Pemerintah harus memastikan refund dilakukan secara adil, wajar, dan transparan. Selain itu, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan proses dan waktu pengembalian dana jelas, sehingga jemaah mendapatkan kepastian,” ujar Niti dalam keterangannya kepada media pada Minggu (1/6/2025).
Niti juga meminta pemerintah mengawasi aktivitas agen perjalanan haji, terutama yang menawarkan kuota haji furada, mengingat visa tersebut telah dihapus tahun ini. Ia menambahkan bahwa pengaduan dari jemaah yang gagal berangkat dapat menjadi bahan evaluasi, khususnya terkait pemenuhan hak dan kepastian menjalankan ibadah haji.
YLKI berencana mengirim surat ke pemerintah untuk mendata jumlah dan nama jemaah furada yang gagal berangkat serta memantau proses refund. Niti juga menekankan pentingnya peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji bebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat.
Bagi calon jemaah yang merasa dirugikan, YLKI membuka posko pengaduan dan kanal resmi melalui surel untuk menerima keluhan.