Anggota Komisi VI DPR RI F-Golkar Firnando H Ganinduto )
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Komisi VI DPR RI berencana memanggil PT Antam Tbk dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan mengenai operasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dilakukan oleh anak perusahaannya, PT GAG Nikel. Pemanggilan ini dilakukan menyusul kontroversi karena aktivitas tambang tersebut beroperasi di kawasan wisata, yang melanggar peraturan.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando H Ganinduto, menegaskan bahwa BUMN seperti PT Antam harus mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami akan panggil Antam untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait perizinan dan penambangan nikel di Raja Ampat. BUMN harus menjadi teladan dalam menjalankan peraturan, tidak boleh ada penyimpangan,” ujar Firnando kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Firnando menyoroti seriusnya masalah penambangan di Raja Ampat, yang merupakan kebanggaan Indonesia di mata dunia. Menurutnya, aktivitas tambang di kawasan wisata jelas tidak sesuai aturan dan berdampak buruk bagi masyarakat serta ekosistem setempat.
Ia juga mempertanyakan proses perizinan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL), yang seharusnya melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. “Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti ini? Masyarakat seharusnya bisa memberikan masukan saat proses perizinan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Firnando menyebut bahwa izin tambang PT GAG Nikel berupa kontrak karya yang telah ditandatangani pemerintah sejak lama. Namun, ia mempertanyakan kurangnya protes dari pemda dan masyarakat terkait izin tersebut, yang memungkinkan “kebobolan” dalam pengawasan.
Di sisi lain, Firnando mengapresiasi langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menghentikan sementara operasi tambang nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat. Ia juga menyambut baik kunjungan langsung Menteri Bahlil ke lokasi tambang untuk menelusuri akar permasalahan. “Langkah Menteri ESDM sudah tepat. Dengan kunjungan ini, penyelesaian masalah bisa lebih detail dan terarah,” katanya.
Kementerian ESDM saat ini didesak untuk mengevaluasi operasi tambang nikel di Raja Ampat guna mencegah kerusakan ekosistem lebih lanjut. Operasi PT GAG Nikel baru dapat dilanjutkan setelah hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar. Penghentian sementara ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menjaga kelestarian Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia.