KORANBOGOR.com,SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 sebagai respons terhadap situasi terkini penyebaran Covid-19.
Edaran ini menindaklanjuti SE Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, menyusul lonjakan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun tren di Indonesia masih menurun.
Dalam pernyataannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa surat ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. “Kita harus konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujarnya, dikutip dari Antara.
Imbauan Protokol Kesehatan dan Langkah Pencegahan Masyarakat diminta disiplin menerapkan prokes, seperti:
- Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
- Menjaga etika batuk dan memakai masker saat sakit atau di tempat umum, terutama ruang tertutup dan fasilitas kesehatan.
- Membatasi mobilitas tidak mendesak.
- Melakukan isolasi mandiri jika bergejala, serta memeriksakan diri dengan tes antigen atau PCR jika ada indikasi klinis seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas, terutama bagi yang memiliki riwayat kontak erat atau perjalanan dari luar negeri.
Eri juga mengimbau warga melaporkan kasus positif atau potensi kerumunan yang berisiko ke pihak kecamatan, kelurahan, atau RT/RW. Tokoh masyarakat, ketua RT, dan RW diminta aktif menyosialisasikan prokes secara berkelanjutan.
Peningkatan Kewaspadaan Fasilitas Kesehatan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Surabaya diinstruksikan memantau tren kasus influenza-like illness (ILI), severe acute respiratory infection (SARI), pneumonia, dan Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Jika terjadi lonjakan kasus berpotensi kejadian luar biasa (KLB), fasyankes wajib melapor ke Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam.
Akses Informasi Resmi
Warga diimbau hanya mengacu pada informasi resmi dari WHO dan Kementerian Kesehatan RI untuk menghindari misinformasi terkait Covid-19.
Komitmen Pemerintah Kota
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan mengajak semua elemen warga bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya,” tutup Eri Cahyadi.
Edaran ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk menjaga kewaspadaan dan mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Surabaya.