KORANBOGOR.com,JAKARTA-Aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti kompleksitas isu ini akibat perbedaan pendapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin, 9 Juni 2025, Adi menegaskan perlunya KLHK mengungkap temuan pelanggaran secara transparan.
“Ketika KLHK menyebutkan ada pelanggaran serius terkait tata kelola pulau kecil di Raja Ampat, harusnya diekspos setuntas-tuntasnya agar publik memahami skala kerusakan yang dimaksud,” ujarnya.
Adi menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Namun, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu.
“Kita tidak boleh buru-buru menuding siapa yang bermasalah, karena banyak informasi yang berpotensi menyesatkan,” tutupnya.