KPK Didesak Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB Rp 122 Miliar

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mendesak KPK segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang merugikan negara hingga Rp 122 miliar.

“Agar tidak terkesan tebang pilih, KPK sebaiknya segera periksa Ridwan Kamil,” tegas Yudi kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Ia menyarankan KPK memulai pemeriksaan dari dokumen dan barang bukti yang telah disita dari rumah Ridwan Kamil.

“Walau belum masuk pokok perkara, KPK bisa mulai dari klarifikasi atas dokumen dan barang yang disita dari rumah RK,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield, yang kini disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Jakarta.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan Ridwan Kamil akan segera dipanggil untuk diperiksa. Namun, keterbatasan sumber daya penyidik menjadi kendala.

“Insyaallah secepatnya akan kami panggil dan verifikasi. Banyak penyidik sedang mengikuti pendidikan, jadi pekerjaan dibagi-bagi,” ujar Budi, Jumat (6/6/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendri, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini bisa mencapai Rp 222 miliar.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dinilai krusial untuk menjaga transparansi dan prinsip keadilan dalam penegakan hukum kasus korupsi ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pergeseran Administratif Empat Pulau Aceh ke Sumatera Utara Dinilai Khianati Rakyat Aceh

Foto: Juru Bicara Mualem Center Banda Aceh Fakhrurazi Zulkifli ) KORANBOGOR.com,BANDA ACEH-Pergeseran wilayah administratif empat pulau, yakni Pulau Panjang, Mangkir...

Berita Terkait