Kejagung Siap Usut Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat Jika Ada Laporan

Harus Baca

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya untuk mengusut polemik pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, jika terdapat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengusutan dapat dilakukan sepanjang ada pengaduan yang diterima.

“Kalau ada laporan pengaduannya, [polemik tambang Raja Ampat] diusut,” ujar Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025). Namun, hingga kini, Kejagung belum menerima laporan terkait aktivitas pertambangan yang diduga merusak kawasan wisata tersebut.

Harli menambahkan, laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan ke berbagai aparat penegak hukum (APH), tidak terbatas pada Kejagung. Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi APH untuk melakukan penelitian dan pengecekan lebih lanjut. “Supaya ada bahan, ada dasar bagi APH untuk melakukan penelitian, mengecek apa yang sebenarnya terjadi di sana,” jelasnya.

Pencabutan Izin Empat Perusahaan Tambang

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari koreksi terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining. “Alasan pencabutan, pertama, secara lingkungan, atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup kepada kami, itu melanggar,” ungkap Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

Pencabutan izin ini merupakan respons terhadap kekhawatiran bahwa aktivitas pertambangan di Raja Ampat telah mengancam kelestarian lingkungan dan kawasan wisata yang menjadi kebanggaan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Satria-1 Capai 70% Kapasitas di 2025, Dukung Akses Internet Daerah 3T

Dirut Bakti Komdigi Fadhilah Mathar. KORANBOGOR.com,KUPANG-Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa penggunaan kapasitas...

Berita Terkait