KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan hidup.
Keempat perusahaan yang terkena sanksi adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keputusan ini diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pencabutan izin merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto berdasarkan hasil Rapat Terbatas (Ratas) serta koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Gubernur Papua Barat Daya, dan Bupati Raja Ampat.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menekankan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Presiden Prabowo memprioritaskan pelestarian kawasan geowisata Raja Ampat untuk menjaga keanekaragaman hayati laut dan mendukung pengembangan wisata kelas dunia secara berkelanjutan.
“Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar PT GAG Nikel dicabut. Saya langsung berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk langkah teknis,” ujar Bahlil.
Dugaan Keterlibatan Keluarga Jokowi
Di sisi lain, peneliti media dan politik Buni Yani mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi yang beredar di media sosial terkait pelanggaran izin tambang nikel di Raja Ampat, termasuk dugaan keterlibatan keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Buni Yani menyinggung dua kapal pengangkut nikel yang konon dinamai “Jokowi” dan “Iriana”, yang disebut beroperasi di wilayah tambang tersebut.
“Langkah tegas Presiden Prabowo patut diapresiasi, tapi publik menuntut lebih. Penegakan hukum harus menyasar kemungkinan korupsi dan dugaan keterlibatan keluarga penguasa sebelumnya,” kata Buni Yani, Rabu (11/6/2025).
Ia menegaskan bahwa rakyat akan mendukung penuh jika Prabowo berani mengambil langkah hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap lingkaran kekuasaan masa lalu.
“Prabowo tidak perlu takut pada Jokowi dan geng Solo. Ini saatnya menunjukkan siapa pemimpin sejati. Rakyat ada di belakangnya,” tegas Buni Yani.
Komitmen Pemerintah untuk Keberlanjutan
Pencabutan IUP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan prinsip keberlanjutan lingkungan, khususnya di kawasan Raja Ampat yang memiliki nilai ekologi dan wisata tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau aktivitas pertambangan agar sesuai dengan regulasi dan tidak merusak lingkungan.