KORANBOGOR.com,JAKARTA-PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) mengonfirmasi bahwa kapal angkutan JKW Mahakam dan Dewi Iriana adalah milik perusahaan. Kapal ini menjadi perhatian publik karena video di media sosial mengaitkannya dengan tokoh tertentu dan dugaan pengangkutan bijih nikel dari Raja Ampat.
Sekretaris Perusahaan, Desi Femilinda Safitri, menegaskan bahwa kapal milik PSSI tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan, termasuk di Raja Ampat.
“Peran kami murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan operasional kapal dilakukan oleh penyewa sesuai kebutuhan logistik mereka,” ujar Desi dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6/2025).
Desi juga menjelaskan bahwa penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana berdasarkan pertimbangan internal, merujuk pada wilayah operasional di Kalimantan Timur, khususnya Sungai Mahakam, dan bukan mengacu pada tokoh publik.
Ia menegaskan bahwa kedua kapal saat ini beroperasi di Kalimantan Timur, bukan di Raja Ampat, dan video yang beredar di media sosial adalah dokumentasi lama yang tidak mencerminkan kondisi terkini.
Sementara itu, polemik tambang nikel di Raja Ampat mencuat karena dugaan kerusakan ekosistem. Kementerian ESDM sempat membekukan izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu kawasan wisata Raja Ampat, dengan jarak tambang sekitar 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
Pemerintah akhirnya mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat—PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham—karena terbukti melanggar aturan lingkungan berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. “Atas petunjuk Presiden, izin empat perusahaan tersebut dicabut karena pelanggaran lingkungan,” kata Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Sementara itu, IUP PT Gag Nikel tetap dipertahankan.