KORANBOGOR.com,BLITAR– Tindakan represif Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terhadap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah, menuai kecaman keras. Politisi PDIP, Guntur Romli, menilai tindakan tersebut berlebihan dan berbasis kekerasan, meskipun para mahasiswa akhirnya dilepaskan.
Guntur menjelaskan, tiga mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hanya berniat membentangkan poster berisi kritik terhadap janji kampanye Gibran pada Pilpres 2024, yakni penyediaan 19 juta lapangan kerja.
Poster tersebut bertuliskan “Dinasti Tiada Henti”, “Omon-omon 19 Juta Lapangan Kerja”, dan “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”. Namun, tindakan ini justru berujung pada pengamanan oleh Paspampres.
“Kami menyesalkan reaksi berlebihan Paspampres. Tindakan meringkus, merampas, dan menahan mahasiswa ini tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun. Mereka hanya menagih janji Gibran. Jika poster itu berisi pujian, pasti tidak akan ditangkap,” tegas Guntur.
Ia menilai peristiwa ini sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, saat Gibran dan rombongan tiba di Rumah Makan Bu Mamik, Blitar, untuk makan siang. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengklarifikasi bahwa ketiga kader PMII tidak ditahan.
“Tidak ada penahanan,” ujar Titus.
Meski demikian, insiden ini tetap memicu kekhawatiran akan pembatasan kebebasan berekspresi, terutama dalam menyampaikan kritik kepada pejabat publik.