JISRA Indonesia Kecam Negara atas Kegagalan Lindungi Kebebasan Beragama di Sukabumi

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Joint Initiative for Strategic Religious Action (JISRA) Indonesia menilai negara gagal melindungi kebebasan beragama menyusul peristiwa intoleransi dan persekusi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada 27 Juni 2025.

Aksi ini menargetkan rumah singgah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristiani dan retreat pelajar Kristen.

Focal Point JISRA Indonesia, Junaidi Simun, menjelaskan bahwa warga setempat melakukan demonstrasi yang berujung pada perusakan fasilitas rumah singgah, termasuk memecahkan kaca, menghancurkan meja dan kursi, serta menurunkan kayu salib sebagai simbol keagamaan umat Kristiani.

“Kami menyayangkan masih ada warga yang merasa terganggu dengan kegiatan ibadah seperti retreat, yang dalam tradisi Kristiani merupakan bagian dari puji-pujian bersama, hanya karena perbedaan agama,” ujar Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (5/7).

Junaidi menegaskan bahwa peristiwa ini menciderai semangat Pancasila dan merusak makna kebhinekaan sebagai pemersatu bangsa.

Ia menyoroti bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945, yang menegaskan hak setiap individu untuk memeluk agama, beribadah sesuai keyakinan, dan meyakini kepercayaan berdasarkan hati nurani.

Namun, aksi intoleransi di Cidahu menunjukkan masih adanya sikap intoleran di kalangan masyarakat, yang memperpanjang catatan kelam pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.Menurut Junaidi, pemerintah dan aparat keamanan, khususnya kepolisian, dinilai gagal mencegah aksi vandalisme dan intoleransi tersebut.

“Berdasarkan informasi, kepolisian setempat telah mengetahui kegiatan di rumah singgah sebelumnya, namun tidak mampu mencegah perusakan,” katanya. Ia juga menyinggung pembiaran oleh aparat terhadap kelompok intoleran, yang memperdalam ketakutan masyarakat dan mempersempit ruang toleransi.

JISRA Indonesia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan setara bagi setiap warga dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

Pihaknya juga meminta Polda Jawa Barat untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku persekusi dan pelanggaran hukum di Cidahu. Lebih lanjut, Junaidi menekankan perlunya negara mempromosikan toleransi melalui pendidikan bagi pemuka agama, tokoh masyarakat, guru, akademisi, dan generasi muda, terutama di tingkat akar rumput.

“Negara harus aktif membangun pemahaman tentang perbedaan agama dan kepercayaan untuk menciptakan kehidupan bersama yang harmonis,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Panglima TNI Hadiri Gala Premiere Film BELIEVE : Kisah Patriotisme Prajurit Yang Menginspirasi dan Patut Ditonton

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara gala premiere film BELIEVE yang digelar di XXI Plaza Senayan, Jakarta...

Berita Terkait