Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
KORANBOGOR.com,JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia bersedia melakukan investigasi gabungan secara bilateral dengan Pemerintah Brasil untuk menyelidiki kematian turis Brasil, Juliana Marins, saat mendaki Gunung Rinjani.
Pernyataan ini disampaikan Yusril pada Jumat (4/7/2025) di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.Yusril menegaskan bahwa Indonesia terbuka untuk bekerja sama dengan otoritas Brasil dalam penyelidikan kasus ini.
“Aparat penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini kepolisian, dapat bekerja sama dengan pihak otoritas Brasil untuk menyelidiki kasus ini secara terbuka dan adil sesuai hukum,” ujarnya, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pembentukan tim investigasi gabungan bukanlah hal baru dan telah dilakukan sebelumnya dengan transparansi. Menurut Yusril, hasil investigasi akan diumumkan secara publik di kedua negara jika disetujui, untuk memastikan proses yang jujur dan adil.
Langkah ini dianggap lebih baik daripada spekulasi atau tuduhan tanpa dasar penyelidikan yang mendalam. “Langkah ini akan fair, jujur, adil, dan lebih terbuka daripada membuat pernyataan yang ingin membawa Indonesia ke ranah hukum internasional hanya berdasarkan dugaan,” kata Yusril, yang juga dikenal sebagai ahli hukum tata negara.
Pernyataan ini merespons rencana keluarga Juliana dan Federal Public Defender’s Office (FPDO), sebuah lembaga independen dari Brasil, yang berencana membawa kasus ini ke ranah hukum internasional.
Keluarga Juliana juga mendorong dilakukannya otopsi ulang terhadap jenazah, meskipun otopsi telah dilakukan oleh otoritas di Denpasar dan Brasil. Namun, Yusril menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Indonesia belum menerima nota diplomatik resmi dari Pemerintah Brasil terkait kasus ini.
Hasil Otopsi dan Kronologi Kejadian Berdasarkan laporan sebelumnya, RSUD Bali Mandara telah melakukan otopsi terhadap jenazah Juliana. Dokter Spesialis Forensik, Ida Bagus Putu Alit, menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat benturan dengan benda tumpul saat jatuh di Gunung Rinjani.
Benturan tersebut menyebabkan luka lecet geser, patah tulang di area dada, punggung, dan paha, serta pendarahan.Kronologi kejadian menyebutkan bahwa Juliana jatuh ke lereng Gunung Rinjani dari ketinggian awal 200 meter, lalu terperosok hingga kedalaman 600 meter.
Jenazahnya baru berhasil dievakuasi pada 25 Juni 2025 pukul 13:51 WITA oleh tim SAR gabungan menggunakan teknik lifting dengan tali secara manual setelah lima hari pencarian.
Belum Ada Nota Diplomatik dari Brasil Yusril menegaskan bahwa Pemerintah Brasil belum menyampaikan nota diplomatik atau surat resmi terkait kasus kematian Juliana Marins.
“Hingga saat ini, belum ada komunikasi resmi dari Pemerintah Brasil yang mempertanyakan kasus ini,” ujar mantan menteri di era Presiden Gus Dur, Megawati, dan SBY tersebut.
Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan terbuka, sembari menunggu langkah resmi dari pihak Brasil untuk memulai investigasi gabungan.