Mantan Menpora Roy Suryo Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Harus Baca

Foto: Roy Suryo di Polda Metro Jaya,Kamis,15 Mei 2025. )

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).Roy diperiksa bersama pengacara Eggi Sudjana, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifa sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Roy menyampaikan apresiasi kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda atas pemeriksaan yang dianggapnya profesional dan komprehensif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas proses pemeriksaan yang sangat profesional,” ujar Roy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengaku dicecar 85 pertanyaan, meskipun sebagian di antaranya dianggapnya tidak relevan dengan substansi perkara, sehingga proses berlangsung cepat.

Tim kuasa hukum Roy juga telah menyerahkan surat resmi kepada penyidik, yang menyatakan bahwa para pelapor tidak memiliki legal standing. Roy menyoroti keanehan salah satu pelapor yang mengaku sebagai pengacara.

“Lucunya, ada pelapor yang justru mengaku pengacara. Ini aneh, pengacara kok jadi pelapor,” katanya.Roy juga menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan sebelumnya pada Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, undangan pertama tidak jelas karena tidak mencantumkan nama terlapor, lokasi (lokus), maupun waktu (tempus) kejadian. “Kami sepakat untuk tidak hadir karena undangan itu tidak jelas,” ungkap Roy.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Jokowi, dengan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai terlapor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait