PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Terlibat Judi Online dengan Transaksi Rp957 Miliar di 2024

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terdeteksi sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Total transaksi judi online dari NIK tersebut mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan bahwa angka ini berpotensi lebih besar jika data dikembangkan lebih lanjut.

“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Natsir saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.PPATK telah melakukan analisis dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online, dan menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih.

Untuk mendukung penyaluran bansos yang tepat sasaran, PPATK bekerja sama dengan Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Analisis PPATK juga mengidentifikasi sejumlah rekening penerima bansos yang tidak aktif (dormant) dan hanya digunakan untuk menerima transfer bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya analisis PPATK untuk memastikan bansos sampai kepada yang berhak. “Kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos,” ujarnya.

Hingga 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan penyaluran bansos lebih dari Rp20 triliun kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Rinciannya, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tersalurkan ke lebih dari 8 juta KPM (80,49% dari kuota) senilai Rp5,8 triliun, sedangkan bansos sembako menjangkau lebih dari 15 juta KPM (84,71% dari target) dengan nilai Rp9,2 triliun.

Selain itu, tambahan bansos sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan telah disalurkan kepada 15 juta dari 18,3 juta KPM, dengan total nilai Rp6,19 triliun.

Kerja sama antara PPATK dan Kementerian Sosial ini bertujuan memastikan penyaluran bansos lebih akurat dan efektif, sehingga tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait