Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Notaris Wanita di Bekasi, Enam Tersangka Ditangkap

Harus Baca

Konferensi pers penangkapan tersangka pembunuhan notaris Sidah Alatas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Polisi mengungkap fakta terbaru kasus pembunuhan notaris wanita, Sidah Alatas (60), yang jasadnya ditemukan di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (3/7/2025).

Enam tersangka telah ditangkap terkait kasus ini.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025), memaparkan kronologi kejadian.

Tiga tersangka, berinisial AWK, W (alias A), dan H, diduga terlibat langsung dalam pembunuhan, pembuangan jasad, dan penjualan mobil korban, sebuah Honda Civic. Sementara tiga tersangka lainnya, HS (28), WS (49), dan TA (46), berperan sebagai penadah.

Kronologi Pembunuhan Kejadian bermula pada Senin (30/6/2025) dini hari,ketika tersangka W mengajak AWK,mantan sopir korban,untuk mencuri mobil Sidah. AWK kemudian menghubungi Sidah dan mengatur pertemuan di Stasiun Bojong Gede,Bogor.

Korban menjemput AWK dengan mobilnya.Di dalam mobil,W,yang duduk di kursi belakang sebelah kiri,telah menyiapkan gunting sebagai senjata.W menusuk dada kanan korban, namun korban masih bergerak.

W kemudian mencekik leher korban selama 15 menit hingga korban tidak lagi bernapas. “Setelah korban lemas,tersangka melepaskan tangannya,” ujar Wira di Polda Metro Jaya,Jakarta.

Jasad korban lalu dipindahkan ke kursi belakang sebelah kanan, dan para tersangka membawa mobil ke Cikarang,Bekasi.Pembuangan JasadPada Rabu (2/7/2025) pukul 03.00,para tersangka memutuskan membuang jasad Sidah di bantaran Sungai Citarum,Bekasi.

AWK memarkirkan mobil di atas jembatan dengan mesin menyala.

Ketiga tersangka—W, AWK, dan H—bekerja sama mengangkat jasad korban dari bagasi mobil. W mengangkat bagian tengah tubuh, AWK bagian kepala, dan H bagian kaki, lalu melemparkan jasad ke Sungai Citarum.

Penjualan Mobil Korban Usai membuang jasad, tersangka H mencari pembeli untuk mobil Honda Civic milik korban.

Pada hari yang sama, 2 Juli 2025, mobil tersebut berhasil dijual.Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Para tersangka saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait