Kebijakan Tarif Impor AS 32% Ancam Daya Saing Ekspor Indonesia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin menyoroti keputusan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia. Kebijakan ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap daya saing produk ekspor Indonesia, mengingat AS merupakan salah satu tujuan utama ekspor nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai 28,18 miliar dolar AS, meningkat 9,27% dibandingkan tahun 2023. Ekspor ke AS menyumbang 9,65% dari total ekspor Indonesia ke dunia.

“Tambahan tarif ini dikhawatirkan akan menurunkan daya saing ekspor, yang pada akhirnya berdampak buruk pada industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor,” ujar Saleh kepada media ini , Rabu (9/7).

Menurut Saleh, tarif tersebut membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal, sehingga dapat menurunkan kinerja ekspor industri dalam negeri. “Ini akan mengurangi laba industri, dan dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan PHK,” tambahnya.

Kebijakan tarif impor 32% ini diputuskan Presiden Trump sebagai langkah lanjutan, setelah sebelumnya juga mengumumkan kebijakan serupa. Industri dalam negeri, khususnya yang bergantung pada pasar AS, diprediksi akan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait