Kejagung Tetapkan Mohammad Riza Chalid dan 8 Orang Lainnya sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus korupsi minyak mentah yang mengguncang sektor energi nasional.

Pengusaha terkenal Mohammad Riza Chalid (MRC) bersama delapan orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, menjadikan total tersangka dalam kasus ini mencapai 18 orang.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan ini dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis malam (10/7/2025).

Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah,menarik perhatian serius dari publik dan aparat penegak hukum.

Penetapan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka terbaru menegaskan komitmen Kejagung untuk menuntaskan perkara korupsi yang berdampak besar ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Waketum Dharma Pertiwi Buka Bazar TNI, Semarakkan HUT ke-81 TNI

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Wakil Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Susi Tandyo Budi R membuka secara resmi Bazar TNI dalam rangka memperingati HUT...

Berita Terkait