Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol 8-15% Dikritik karena Berpotensi Picu Inflasi dan Lemahkan Daya Beli

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15% mendapat sorotan tajam.

Kebijakan ini dinilai tidak tepat waktu karena berpotensi mengganggu agenda ekonomi Presiden Prabowo Subianto, memicu inflasi, dan melemahkan daya beli masyarakat.Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam, mengkritik kebijakan ini karena dapat berdampak negatif pada perekonomian secara luas.

Menurutnya, kebijakan tarif transportasi tidak boleh hanya dilihat dari perspektif sektoral, tetapi harus selaras dengan kerangka kebijakan ekonomi yang lebih holistik.

“Kenaikan tarif bukan hanya soal meningkatkan pendapatan driver atau aplikator. Bahkan, driver dan aplikator bisa memiliki pandangan berbeda. Kenaikan ini berisiko menurunkan permintaan, yang justru bisa merugikan kedua belah pihak,” ujar Piter.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah fokus mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Oleh karena itu, setiap kebijakan sektoral, termasuk tarif ojol, harus mendukung visi besar tersebut agar tidak kontraproduktif.

“Setiap kebijakan harus dipastikan tidak menghambat agenda pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tegas Piter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait