Kebijakan Kenaikan Tarif Ojol 8-15% Dikritik karena Berpotensi Picu Inflasi dan Lemahkan Daya Beli

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15% mendapat sorotan tajam.

Kebijakan ini dinilai tidak tepat waktu karena berpotensi mengganggu agenda ekonomi Presiden Prabowo Subianto, memicu inflasi, dan melemahkan daya beli masyarakat.Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam, mengkritik kebijakan ini karena dapat berdampak negatif pada perekonomian secara luas.

Menurutnya, kebijakan tarif transportasi tidak boleh hanya dilihat dari perspektif sektoral, tetapi harus selaras dengan kerangka kebijakan ekonomi yang lebih holistik.

“Kenaikan tarif bukan hanya soal meningkatkan pendapatan driver atau aplikator. Bahkan, driver dan aplikator bisa memiliki pandangan berbeda. Kenaikan ini berisiko menurunkan permintaan, yang justru bisa merugikan kedua belah pihak,” ujar Piter.

Ia juga menekankan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah fokus mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Oleh karena itu, setiap kebijakan sektoral, termasuk tarif ojol, harus mendukung visi besar tersebut agar tidak kontraproduktif.

“Setiap kebijakan harus dipastikan tidak menghambat agenda pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tegas Piter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia,Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026

KORANBOGOR.com,SINGAPURA-Tiket untuk The Story of Studio Ghibli kini telah tersedia. Pameran imersif ini akan menghadirkan berbagai pengalaman yang untuk...

Berita Terkait