KORANBOGOR.com,BOGOR-Kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor beredar. Pemkab Bogor mengaku masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pihaknya mengetahui informasi yang menyebut sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor diamankan KPK. Namun, hingga kini Pemkab Bogor belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya ditelepon, tetapi tidak diangkat-angkat, itu saja info yang berkembang soal ASN Pemkab yang diamankan KPK. Isu ini kan menyebar luas, saya pun tadi memantau terus perkembangannya,” kata Ajat.Ajat mengatakan Pemkab Bogor telah melakukan pengecekan terhadap sejumlah pejabat yang namanya disebut dalam informasi mengenai dugaan OTT KPK tersebut. Dari hasil pengecekan sementara, para pejabat yang dihubungi mengaku sedang menjalankan tugas di lapangan atau mengikuti rapat.
“Soal keenam orang itu tadi teman-teman sudah cek. Mereka menyatakan sedang berada di lapangan atau sedang rapat, jadi hanya diperiksa apakah ada keterkaitannya atau tidak, sekadar pengecekan terkait isu ini,” ujarnya.
Meski demikian, Ajat menegaskan Pemkab Bogor belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai kabar tersebut. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah benar ada pejabat Pemkab Bogor yang diamankan dalam OTT. “Kami belum menerima informasi resmi apa pun, jadi belum bisa memastikan apa pun,” jelasnya.
Ajat juga mengaku belum mengetahui perkara yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan OTT KPK tersebut. “Saya belum tahu, kami masih terus memantau perkembangannya,” katanya.Sebelumnya, beredar kabar KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam informasi yang beredar, disebutkan ada enam orang yang diamankan. Pemkab Bogor meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi tersebut sebelum ada keterangan resmi dari KPK.
“Kami belum bisa memastikan mana fakta yang benar atau tidak. Yang berhak memberikan konfirmasi adalah pihak KPK,” kata Ajat.
Pemkab Bogor, lanjut Ajat, tetap menghormati proses hukum dan kewenangan KPK. Pemerintah daerah juga masih menunggu kepastian resmi terkait kabar dugaan OTT tersebut.