KORANBOGOR.com,JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa seluruh proses registrasi kartu seluler prabayar kini murni mengandalkan pemindaian biometrik wajah.
Pemindaian wajah tersebut akan terhubung langsung dengan data kependudukan.
Artinya, cara lama menggunakan kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sudah resmi pensiun dan ditutup secara permanen.
“Sejak diberlakukannya registrasi biometrik secara penuh, registrasi menggunakan NIK dan nomor KK secara otomatis ditutup oleh Dukcapil.”
“Saat ini operator seluler sudah tidak bisa lagi mengakomodasi mekanisme konvensional tersebut,” ujar Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, saat dihubungi Antara.
Kebijakan tegas itu diambil pemerintah untuk merespons temuan di lapangan, di mana masih ada celah penggunaan NIK dan KK saat transisi awal metode biometrik.
Guna menutup rapat potensi penyalahgunaan data pribadi, akses ke metode lama kini diputus total.
Wajah Anda kini menjadi satu-satunya tiket untuk mengaktifkan kartu SIM baru.
Meski terkesan ketat, transisi besar ini diklaim berjalan tanpa hambatan berarti.
Selama hampir dua bulan penerapan nasional, Kemkomdigi mencatat proses pendaftaran bagi warga berusia 17 tahun ke atas berjalan mulus tanpa kendala teknis yang berarti.
Tak berhenti di situ, pemerintah bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri dan para operator seluler saat ini sedang mematangkan sistem serupa khusus untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun. Selama ini, registrasi untuk kelompok usia tersebut masih harus menumpang verifikasi biometrik milik kepala keluarga atau wali.
Sejak tahap uji coba digulirkan lewat Surat Edaran Dirjen Ekosistem Digital Nomor 55 Tahun 2025 hingga resmi berlaku penuh secara nasional pada 1 Juli 2026, antusiasme masyarakat terbilang tinggi.
Tercatat sudah ada 19.669.890 kartu SIM baru yang sukses diaktifkan hanya dengan pemindai wajah.