Pendukung Galang Dana Rp220 Miliar Agar Najib Razak Jalani Masa Hukuman Di Rumah

Harus Baca

KORANBOGOR.com-Penggalangan dana untuk membantu mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melunasi denda agar dapat menjalani sisa masa hukumannya di rumah telah terkumpul 9,25 juta ringgit atau sekitar Rp 40 miliar.

Namun, jumlah tersebut masih jauh dari denda 50 juta ringgit atau sekitar Rp 219,9 miliar yang harus dilunasi.

Dana bertajuk Najib Razak Solidarity Fund tersebut digalang oleh partai United Malays National Organisation (UMNO) pada 18 September 2026 setelah Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar memberikan pengampunan bersyarat kepada Najib.

Pengampunan tersebut memungkinkan Najib menjalani sisa hukuman enam tahun penjara di rumah hingga 23 Agustus 2028. Salah satu persyaratannya adalah pembayaran denda sebesar 50 juta ringgit.

Dilansir dari CNA, Wakil Perdana Menteri Malaysia sekaligus Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi mengatakan penggalangan dana telah mencapai 9,25 juta ringgit hingga Minggu (27/9/2026) pukul 10.00 waktu setempat.“Jumlah ini masih belum mencukupi untuk mencapai target 50 juta ringgit. Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan penggalangan dana dan kami berharap rekan-rekan kami dapat membantu dalam waktu dekat untuk mencapai jumlah yang ditetapkan Dewan Pengampunan,” kata Zahid.

Menurut Zahid, denda tersebut harus dilunasi sebelum ketentuan penahanan rumah bagi Najib dapat dilaksanakan sepenuhnya.

Penggalangan dana itu mendapat respons cukup besar sejak pertama kali dibuka. Dalam tiga jam pertama, dana yang terkumpul mencapai 634.000 ringgit dan menembus 1 juta ringgit sekitar sehari setelah diluncurkan.

Namun, belum diketahui mekanisme pengelolaan dana tersebut apabila jumlah yang terkumpul pada akhirnya tidak mencapai target 50 juta ringgit.

Putra sulung Najib, Nizar Najib, mengatakan pelepasan aset ayahnya yang saat ini dibekukan mungkin dapat membantu pembayaran denda. Meski demikian, keluarga masih belum dapat langsung menyediakan seluruh dana yang dibutuhkan.

Nizar juga membela langkah UMNO menggalang dana untuk ayahnya. Menurutnya, penggalangan tersebut merupakan inisiatif partai dan bukan permintaan keluarga Najib.Pernyataan itu disampaikan setelah pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, mengatakan mantan perdana menteri tersebut tidak memiliki dana pribadi yang cukup untuk membayar denda 50 juta ringgit. Najib juga disebut merasa tidak nyaman apabila masyarakat harus mengumpulkan uang untuk membantunya.

Tim hukum Najib sebelumnya menyatakan kemampuan mantan perdana menteri tersebut membayar denda tidak sepenuhnya berada dalam kendalinya karena sebagian besar asetnya masih terkena perintah pembekuan dan proses penegakan hukum.

Penggalangan dana untuk Najib turut memicu pro dan kontra di Malaysia. Sejumlah pendukung memberikan sumbangan, sedangkan sebagian warganet mengkritik gagasan masyarakat umum harus membantu membayar denda mantan perdana menteri tersebut. Bahkan, terdapat warganet yang mengunggah bukti sumbangan hanya sebesar 1 sen sebagai bentuk sindiran.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah menghormati keputusan raja Malaysia terkait Najib. Namun, pemerintah tetap mempertahankan sikap tegas terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara.

“Negara ini tidak dapat menoleransi korupsi dan praktik merampas kekayaan nasional,” kata Anwar, Sabtu (26/9/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MAZDA Siapkan Masdaspeed3 Dengan 300 Horsepower dan AWD

KORANBOGOR.com-Kehadiran kembali hot hatchback legendaris Mazdaspeed3 dengan amunisi tenaga 300 horsepower (daya kuda) dan sistem penggerak seluruh roda (all-wheel-drive/AWD)...

Berita Terkait