KORANBOGOR.com,BANDUNG-Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi ekosistem layanannya.
Kali ini,Maxim menyalurkan santunan dengan total sebesar Rp53.798.200 kepada mitra pengemudi dan pengguna layanan yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di beberapa kota di Jawa Barat, yakni Bandung, Bogor, dan Jatiwangi.
Pemberian santunan ini merupakan wujud tanggung jawab sosial dan bentuk nyata komitmen Maxim dalam menghadirkan rasa aman serta perlindungan finansial bagi seluruh mitra pengemudi dan pengguna setianya.
Di Bandung, seorang mitra pengemudi berinisial CS mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara di Jalan Gedebage.
Tiba-tiba,sebuah mobil pikap melakukan putar balik dan masuk ke jalur arah utara secara mendadak. Lantaran jarak yang terlalu dekat,CS tidak dapat menghindar dan menabrak mobil tersebut hingga mengalami cedera parah pada lututnya.
CS segera dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik dan harus menjalani tindakan operasi. Atas kejadian tersebut, Maxim menyerahkan bantuan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400.
Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto, menyampaikan rasa prihatin sekaligus harapannya atas musibah yang menimpa salah satu mitranya.
“Kami sangat prihatin atas musibah kecelakaan yang dialami oleh Bapak CS di Jalan Gedebage. Bantuan santunan biaya pengobatan ini kami serahkan sebagai wujud kepedulian nyata Maxim kepada mitra kami.
Saya berharap proses pemulihan Bapak CS berjalan lancar sehingga dapat kembali pulih,beraktivitas, serta kembali mengaspal bersama keluarga besar Maxim di Bandung,” ujar Harry Purwanto.
Sementara itu, insiden serupa juga terjadi di Bogor yang melibatkan seorang pengguna layanan Maxim berinisial RM. Saat berada dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi RM tertabrak oleh sebuah mobil yang sedang berpindah jalur.
Akibatnya, RM mengalami luka parah disertai pendarahan hebat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sebagai bentuk perlindungan kepada pengguna, Maxim menyalurkan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400.
Di wilayah Jatiwangi,kecelakaan menimpa mitra pengemudi berinisial AS dan penggunanya berinisial RAM. Kendaraan yang mereka naiki ditabrak oleh kendaraan lain dari arah belakang hingga membuat keduanya terjatuh.
Akibat kecelakaan ini, AS mengalami fraktur paha serta cedera kepala ringan, sedangkan RAM mengalami fraktur betis. Atas insiden tersebut, Maxim melalui YPSSI menyerahkan santunan sebesar Rp20.512.200 kepada RAMdan Rp3.893.200 kepada AS untuk membantu proses pemulihan medis mereka.
Perlu diketahui bahwa fasilitas santunan YPSSI ini berlaku bagi seluruh pihak dalam ekosistem layanan Maxim. Santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi apabila musibah kecelakaan terjadi bukan akibat kelalaian atau kesalahan mitra itu sendiri.
Di sisi lain, pengguna layanan Maxim dipastikan berhak menerima perlindungan dan santunan medis terlepas dari apa pun penyebab kecelakaan tersebut.
Melalui program santunan ini, Maxim terus berkomitmen untuk memperkuat rasa aman dan menjamin kesejahteraan seluruh pengguna serta mitra pengemudi di Indonesia.
Best Regards,
Public Relations Specialist
Maxim Order Service Indonesia