KORANBOGOR.com,INDRAMAYU-Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku menerima pertanyaan,kekhawatiran ,hingga kecaman dari para pendukungnya setelah Wakil Bupati Syaefudin ditahan dalam perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD.
Lucky pun menyampaikan permohonan maaf kepada pemilih pasangan Lucky-Syaefudin dalam Pilkada Indramayu 2024.
Lucky mengatakan,respons para pendukung dan mantan tim sukses banyak disampaikan melalui media sosial pribadinya.
Dia memahami munculnya kekecewaan dari masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan kepada pasangan kepala daerah tersebut.
“Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor 2,Lucky-Syaefudin,di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini,” ujar Lucky saat dihubungi awak media melalui telepon,Jumat (23/10/2026).
Dia mengaku prihatin atas perkara yang menjerat wakilnya.Lucky menjelaskan,selama ini dirinya memilih tidak banyak berkomentar karena ingin menghormati proses hukum dan menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabub saat mulai jadi tersangka, saya menghormati proses hukum dan saya tidak mau memperkeruh keadaan,” katanya.
Di tengah munculnya kekhawatiran masyarakat,Lucky memastikan penahanan Syaefudin tidak akan menghentikan jalannya pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Dia menyebut pengalihan tugas dapat dilakukan melalui Sekretaris Daerah dan jajaran dinas terkait agar pelayanan publik tetap berjalan.
“InsyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar, semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Lucky.
Lucky juga berkomitmen menjalankan visi dan misi pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
Sementara itu,perkara yang menjerat Syaefudin berkaitan dengan dugaan penyimpangan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu periode 2022–2025,dengan taksiran kerugian negara Rp18,79 miliar berdasarkan audit investigatif BPKP.
Syaefudin sebelumnya menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024 dan proses hukum atas perkara tersebut masih berjalan