KORANBOGOR.COM.JAKARTA. Universitas Tarumanegara mengadakan webminar Pendidikan yang terbuka untuk public, dengan topik “Mengupas Dampak Psikologis Keterpisahan Orang Tua dengan Anak” yang dipaparkan langsung oleh Tsania Marwah, S.Psi (20/06).
Diketahui, Tsania Marwah juga seorang ibu dan korban pemisahan anak secara Paksa dan menjadi saksi Judical Review di Mahkamah Konstitusi terkait pasal 330 KUHP.
Lemahnya hukum di Indonesia terkait tentang anak memang sangat memprihatinkan, banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut beberapa pasal yang dinilai tidak pada porsinya dan putusan Pengadilan yang tidak memiliki arti apa-apa bagi pemegang Sah Hak Asuh atau bahkan tentang pemberian Akses untuk bertemu anak.
Dalam kesempatan ini, Tsania Marwah didampingi oleh Dr. Monty P. Satiadarma, MS/AT, MCP/MFCC, DCH, PSI dan Roswiyani, PHD., Psikolog memaparkan perihal dampak psikologis yang kerap menyerang orang tua dan juga anak akibat dari kasus-kasus yang keterpisahaan yang sedang marak akhir-akhir ini.
Dr. Aelyn Halim, MH. CMC selaku Ketua Koordinator Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia mempertanyakan perihal Parental Alienation pada anak dan ibu. Parental alienation pada isu social yang kerap terjadi di Indonesia merupakan tindakan pengasingan anak dari salah satu orang tua yang dilakukan oleh orang tua lainnya karena keegoisan dan harga diri semata.
Ada pertanyaan dari Shelvia, selaku korban dari parental alienation yang sempat bertanya perihal psikologi stress yang dialami karena ada video berkisar 1 menit yang berisikan video anaknya (Ezekiel Gionata Purba) berucap membenci dirinya yang diduga direkam oleh mantan suami Shelvia.
Melihat rekaman itu, Dr. Monty (Master in Family & Child Counseling di College of Notre Dame, California, USA, 19990) menjelaskan anak memiliki pola berpikir yang berbeda dengan pola pikir manusia dewasa.
Ditanbahkan, bahwa anak masih belum mengerti tentang “absent” dan “present” dari sosok mama. Dr. Monty menginterpretasikan bahwa anak dalam video mengalami kekosongan sosok ibu dalam hidupnya, hanya saja karena anak belum memahami hal itu, maka terucaplah “mama jahat” oleh sang anak.
“Rahim ibu di design sebagai tempat teraman seoarang anak. Keamanan anak terusik pertama kali nya saat tali ari-ari anak di gunting…. Dan sudah sebaiknya anak dikembalikan ke ibu yang memang baik secara psikologis untuk merawat anak yang memang pernah menjadi satu tubuh dengan ibunya”, jelasnya.
Pengasingan salah satu orang tua dengan sang anak merupakan tindakan kekerasan terhadap anak.
Anak hanya mendapat luka di dalam batin yang tidak dapat dikomunikasikan namun berdampak jangka panjang dalam hidup sang anak.
Penguasaan anak dianggap oleh sebagian orang tua yang berpisah seperti piala kemenangan, tanpa memikirkan jangka panjang dampak psikologis pada anak untuk kesehatan psikis masa depannya.
YUSUF STEFANUS |