Terus Diusut KPK , Kasus Pencucian Uang Ex Sekretaris Mahkamah Agung

Harus Baca

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA)Hasbi Hasan. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan satu saksi berinisial L sudah diperiksa penyidik pada Kamis (1/8/2024).

“(Saksi) L, penyidik mendalami peran yang bersangkutan dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka HH (Hasbi Hasan),” kata Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Akan tetapi, Tessa tidak memerinci dan menerangkan secara lengkap saksi berinisial L. Saksi itu diklaim hanya merupakan seorang wiraswasta.

KPK juga tidak memerinci jawaban L kepada penyidik. Semua dilakukan untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Informasi mendetail baru dipaparkan kepada publik saat perkara itu disidangkan.

Sebaga informasi, komisi antirasuah kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA setelah Hasbi Hasan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggun C Sasmi Akan Tempuh Jalur Hukum Karena Dituduh Dukung Israel

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Musisi Anggun C Sasmi angkat bicara soal disebut sebagai pendukung Israel yang menjadi pembicaraan di akun X. Anggun siap...

Berita Terkait