KORANBOGOR.com,JAKARTA-Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 ternyata melibatkan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN telah menyetujui proses akuisisi yang kini justru sedang diusut KPK. Dari pendalaman KPK, akuisisi tersebut ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,27 triliun.
“Akuisisi telah mendapat persetujuan dari Menteri BUMN, berdasarkan studi kelayakan dan due diligence yang melibatkan sedikitnya enam lembaga independen terkemuka,” demikian keterangan Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, Jumat (9/8).
Akuisisi juga diklaim sudah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan ASDP tahun 2022 dan menjadi bagian key performance indicator korporasi di tahun tersebut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Erick menyebut langkah akuisisi membuat ASDP dapat tambahan 53 unit armada dan mengoperasikan 6 lintasan Long Distance Ferry (LDF).
Sebelum akuisisi, ASDP sudah punya 166 unit kapal. Dengan demikian, akuisisi akan menambah armada ASDP menjadi 219 unit kapal.
“Kita berharap akuisisi ini tak sekadar menambah portofolio perusahaan, melainkan juga mampu meningkatkan kontribusi kepada negara, dan utamanya untuk masyarakat,” kata Erick pada 3 Maret 2022 silam.
Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
Bahkan hari ini, KPK memanggil Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Susi Meyrista Tarigan untuk dimintai keterangan terkait aksi korporasi yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,27 triliun.
Sebelum menjabat Komisaris ASDP, Susi merupakan Komisaris PT Surveyor Indonesia. Kemudian tahun 2020, Susi didapuk menjadi Kepala Biro Umum dan Keuangan Kementerian BUMN.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Susi naik drastis setelah bergabung di BUMN.
Pada LHKPN yang dilaporkan 31 Desember 2017, total kekayaan Susi Rp6,6 miliar. Setahun setelahnya, kekayaan Susi naik menjadi Rp8,4 miliar sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan BUMN.
Kemudian LHKPN 31 Desember 2020, kekayaan Susi naik menjadi Rp13,6 miliar dengan jabatan sebagai Kabiro Kementerian BUMN. Dan, pada LHKPN 31 Desember 2022, kekayaan Susi kembali naik menjadi Rp18,7 miliar.