MKEK-IDI Tegaskan Dokter Dilarang Jadi Influencer Produk Kesehatan

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Maraknya Dokter yang merambah dunia Influencer dengan menjual produk kecantikan dan produk kesehatan lainnya membuat bingung konsumen.Hal itu menjadi pembahasan dalam MKEK-IDI. Pasalnya, hal tersebut dimuat dalam Undang-undang dan masuk dalam pelanggaran kode etik.

Djoko Widyarto selaku Ketua MKEK-IDI Menyampaikan bahwa kode etik versi tahun 2012 itu ada empat kewajiban yaitu kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sejawat, dan kewajiban terhadap diri sendiri.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman Jakarta Pusat.

“Ada pun terkait pertanyaan mengenai influencer bahwa saya pernah memberikan pencerahan kepada 150 dokter influencer di Borobudur waktu itu, Itu tidak benar,” lanjutnya.

“Di dalam fatwa, ada 2 fatwa MKIK 20 dan 29 itu sudah diatur bahwa dokter tidak boleh berpromosi, kecuali iklan larangan masyarakat. Kalau dia mau berpromosi, dia tidak boleh menggunakan gelar dokter, harus ditanggalkan tidak boleh identitas dokter dipakai untuk promosi,” tegasnya.

Dia melanjutkan bahwa seorang dokter tidak boleh mempromosikan suatu produk yang mengklaim terhadap penyembuhan kesehatan dan kecantikan.

Tidak hanya itu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK-IDI) menyampaikan, penting untuk edukasi masyarakat karena benar jika dokter tidak boleh berpromosi itu poinnya. Karena dia (dokter) tidak boleh punya interes terhadap benefit yang didapatkan.

“Jadi, jika ada dokter yang berpromosi maka dimasukkan sebagai pelanggaran. Jadi tolong ini penting untuk dimuat karena sudah banyak di era IT sekarang ini dokter berpromosi dan itu sangat kita kecam sebagai Majelis Kehormatan Etik Kedokteran,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SUV Listrik J6 Bikin Chery Tersenyum di IIMS 2025

KORANBOGOR.com-PT.Chery Sales Indonesia (CSI) mengaku mendulang cuan di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIexpo, Kemayoran, Jakarta. Sejak...

Berita Terkait