Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Harus Baca

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali menorehkan keberhasilan dalam menggagalkan aksi penyelundupan. Kali ini, Tim patroli keamanan (Patkam) Pos Long Bagun SSK IV Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kejadian ini terjadi di tepi Sungai Mahakam Ulu, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Selasa (18/02/2025).

Tim patroli keamanan Pos Long Bagun, yang dipimpin langsung oleh Dan SSK IV/Dan Pos Long Bagun, Lettu Czi Elkam, berhasil mengamankan 72 botol minuman keras ilegal dengan berbagai merek. Barang bukti tersebut terdiri dari 60 botol Anggur Merah dan 12 botol Anggur Putih. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya intensif Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG dalam mengawasi wilayah perbatasan.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG, Letkol Czi Imam Subekti, mengapresiasi keberhasilan tim dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG memungkinkan tim untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Sungai Mahakam Ulu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mereka menemukan puluhan botol minuman keras ilegal yang sengaja disembunyikan. Barang bukti kini telah diamankan di Pos Long Bagun dan akan diserahkan kepada Bea Cukai serta kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

Lettu Czi Elkam menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di kawasan perbatasan. “Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di sepanjang wilayah perbatasan, upaya penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait