Puan Maharani: Penulisan Sejarah Harus Jelas, Hormati, dan Tidak Merugikan Pihak Mana Pun

Harus Baca

Anggota Komisi X DPR, Mercy Chriesty Barends(Tangkapan layar)

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan secara transparan, jelas, dan tidak boleh ditutup-tutupi atau menghilangkan fakta.

Menurutnya, proses ini harus mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau jejak sejarahnya diabaikan.

“Penulisan sejarah harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Jadi, saling menghormatilah terkait hal itu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pernyataan ini merupakan respons Puan terhadap penolakan para legislator PDIP di Komisi X DPR terhadap upaya “pemutihan sejarah”.

Sebelumnya, pada rapat kerja dengan Kementerian Kebudayaan di Ruang Komisi X DPR, Rabu (2/7/2025), anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, meluapkan kemarahannya kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Mercy geram karena Fadli dianggap meragukan kebenaran kasus pemerkosaan pada Mei 1998.“Bapak mempertanyakan dan seperti meragukan kebenaran. Ini amat sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti kami,” tegas Mercy.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, bahkan menangis di hadapan Fadli Zon.

Esti mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan Fadli yang dinilainya menyakitkan, terutama terkait isu sensitif seperti kasus pemerkosaan.

“Semakin Pak Fadli Zon bicara, rasanya kenapa semakin sakit ya? Soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya enggak perlu di forum ini, Pak,” ujar Esti dengan nada penuh emosi.

Puan kembali menegaskan pentingnya menjaga sensitivitas dan kejujuran dalam penulisan sejarah agar semua pihak merasa dihargai dan sejarah dapat dicatat dengan adil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kerugian Publik Rp 63 Triliun,Kuota Internet Hangus Diduga Dijual Ulang

KORANBOGOR.com,JAKARTA-Praktik kuota internet hangus bukan sekadar merugikan konsumen secara individual tetapi berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masyarakat dalam skala masif...

Berita Terkait